Diketahui, Polda Jawa Barat menghilangkan nama dua DPO yakni Andi dan Dani dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon dengan alasan fiktif.
Dua nama DPO yang dihilangkan tersebut dilakukan kepolisian usai menangkap terduga pelaku pembunuhan yakni Pegi Setiawan alias Perong.
Belakangan juga publik dihebohkan usai kepolisian menangkap satu dari tiga orang yakni Pegi Setiawan alias Perong.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pelaku ditangkap pihaknya pada Selasa (21/5/2024) di Kota Bandung, Jawa Barat.
Bahkan, penangkapan Pegi Perong dinilai mampu membuka tabir misteri kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.
Load more