Akibat peristiwa tersebut, operasional dihentikan sementara dan penumpang bisa mengajukan pengembalian dana dari tiket jelajah tunggal (STT) atau berganda (MTT), dan aplikasi akibat insiden tersebut.
Sementara, PT Hutama Karya (Persero) menggelar penyelidikan dan pembersihan lokasi kejadian jatuhnya alat berat di proyek Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI itu.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menyebutkan besi alat berat (crane) jatuh sempat mengenai bagian depan kereta MRT Jakarta akibat insiden konstruksi itu.
"Yang jatuh besi untuk tulangan atau dikenal sebagai besi 'reinforced bar' (rebar) yang diangkut oleh crane sehingga menimpa bagian depan MRT," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal.(ant/ree)
Load more