Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menjelaskan, pihaknya membutuhkan penambahan anggaran pada perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024.
Adapun usulan APBD-P Tahun 2024 Dinas Lingkungan Hidup yang awalnya Rp4,1 triliun menjadi Rp4,3 triliun atau bertambah Rp277 miliar.
Salah satunya untuk pengadaan kendaraan compactor truk dan peremajaan serta modernisasi dalam rangka mendukung optimalisasi pengangkutan sampah menuju pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Jakarta di Rorotan, Jakarta Utara.
“Kami membutuhkan tambahan anggaran untuk pengadaan kendaraan compactor truk,” kata Asep.
Ia menyebut, pengadaan truk compactor sebagai salah satu upaya Dinas Lingkungan Hidup untuk mengatasi polusi bau sampah yang keluar saat pengangkutan menuju ke tempat pembuangan sampah di RDF Rorotan, Jakarta Utara.
“Jadi nanti semua kendaraan sampah yang masuk ke rorotan jenisnya truck compactor,” ucap Asep
Kini, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah mengoperasikan sebanyak 332 truk compactor dengan kapasitas yang bervariasi mulai dari 6, 10, 12 dan 15 meter kubik.
Load more