Mamuju, tvOnenews.com - Seorang oknum sopir travel di Mamuju, Sulawesi Barat cabuli penumpangnya seorang gadis di bawah umur.
Korban dititipkan orang uanya kepada sang sopir travel untuk diantar ke kampungnya di Kecamatan Topoyo.
Namun nahas, sang anak di bawah umur tersebut malah jadi korban kebejatan sang sopir travel.
"Korban awalnya duduk di belakang sopir, namun karena korban mual saat di perjalanan, akhirnya korban duduk di samping sopir," ungkap Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/5/2024).
Namun, saat korban duduk di samping pelaku sopir mobil trevel dengan inisial RW (35), mulai melancarkan aksi cabulnya.
"Pelaku pura-pura memberikan korban minyak gosok cap elang, selanjutnya pelaku mulai beraksi dan menggerayangi tubuh korban terutama di bagian sensitif korban," ujarnya.
Korban yang tidak terima diperlakukan dengan tidak senonoh akhirnya melaporkan perbuatan pelaku ke polisi.
Berdasarkan Laporan polisi Nomor: LP/B/49/V/2024/SPKT, penyidik unit PPA Satreskrim Polresta Mamuju, periksa pelaku.
Dari hasil pemeriksaan terduga pelaku mengakui melakukan pelecehan seksual atau pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut.
Tersangka ditetapkan melanggar Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76 E Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHPidana.(gki/muu)
Load more