Jakarta, tvOnenews.com - Mencuat kabar soal detik-detik polisi bekuk 24 orang perekrut Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal di Balerang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Menyikapi hal itu, Polresta Balerang akui telah menangkap 24 orang tersebut.
Bahkan, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan total korban PMI ilegal yang berhasil diselamatkan dan dicegah keberangkatannya ke luar negeri dengan negara tujuan Malaysia dan Singapura sebanyak 84 laki-laki dan 40 perempuan.
Ia menyebutkan sebagian besar korban tersebut berasal dari daerah Jawa, NTB dan NTT.
"Dalam kurun waktu lima bulan terakhir, Polresta Barelang dan Polsek jajaran menerima 20 laporan terkait kasus PMI non prosedural. Total ada 16 tersangka laki-laki dan 8 perempuan," ujar Nugroho.
Lanjutnya menjelaskan, modus operandi yang dilakukan para pelaku dengan meyakinkan kepada korban bahwa jalur yang akan dilalui merupakan jalur resmi.
Selain itu juga menjanjikan dengan memberikan fasilitas administrasi pemberangkatan para korban untuk bekerja di luar negeri, mulai dari membuat paspor pelancong, mencarikan agen kerja di luar negeri serta menerbitkan travel pass atau ICA.
Load more