3. Pengendalian pertanggungjawaban ganti uang persediaan belum memadai yang mengakibatkan risiko penyalahgunaan atas belanja tersebut.
Kemudian, Pius memaparkan hasil pemantauan tindak lanjut Semester II tahun 2023 Provinsi Sultra, dengan rincian :
1. Tindaklanjut yang telah sesuai ditindaklanjuti sebesar 70,23% : status 1 dengan persentase 69,88%, status 4 dengan persentase 0,36%;
2. Tindak lanjut belum sesuai (status 2) sebesar 23,17%;
3. Belum ditindaklanjuti (status 3) sebesar 6,60%.
"Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, Provinsi Sultra menduduki peringkat ke-18 atau yang terakhir dari 18 Provinsi/Kabupaten/Kota. Kami harapkan upaya dan komitmen Pemprov Sultra, untuk dapat segera menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tersebut," ucapnya.
"Kami juga berharap kepada Pemerintah Daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi LHP BPK, meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi dan menekan laju pengangguran, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat di Provinsi Sultra," tambahnya.
Load more