Ia mengatakan, mobil mengalami kerusakan di bagian bemper kiri dan bemper kanan rusak serta, ban depan pecah.
Sedangkan untuk sepeda motor rusak di bagian belakang dan ada bagian yang pecah.
"Kami mengamankan barang bukti mobil dan motor yang terlibat kecelakaan serta surat izin mengemudi," kata dia.
Edy mengimbau agar pengendara selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara dengan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Kami imbau agar masyarakat berhati-hati dan mematuhi segala aturan berkendara agar terhindar dari risiko fatal berkendara yang dapat menghilangkan nyawa," kata dia.(ant)
Load more