Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara melakukan pemetaan terhadap tempat pemungutan suara (TPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 terkait dengan jumlah dan lokasi.
Koordinator Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Sumut Robby Effendy di Medan, Jumat, mengatakan bahwa pemetaan TPS ini merupakan langkah awal untuk menentukan jumlah TPS pada Pilkada 2024.
"Saat ini kami masih melakukan pemetaan TPS untuk pelaksanaan pilkada nanti. Estimasi awal ini jumlah pemilih setiap TPS maksimal 600 pemilih," ujar Robby Effendy.
Estimasi jumlah pemilih itu, kata dia, merupakan ketentuan bahwa Pilkada 2024 setiap TPS berisikan 600 orang. Hal ini berbeda dengan Pemilu 2024 yang maksimal setiap TPS hanya 300 pemilih.
"Jadi, pemetaan ini sangat penting karena akan berimplikasi pada banyak hal pada pesta demokrasi tersebut," kata dia.
Dalam melakukan pemetaan TPS tersebut, pihaknya akan melibatkan panitia pemilih kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) yang baru dilantik.
"Hasil pemetaan TPS ini akan menjadi bahan bagi pemutakhiran data pemilih untuk dicocokkan dan diteliti (coklit)," sebut dia.
Load more