Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Publik bertanya-tanya terkait tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky yang buron selama 8 tahun sejak 2016 silam.
Hal itu ditengarai minimnya informasi dari kepolisian akan sosok tiga DPO yakni Pegi alias Perong, Andi, Dani yang buron selama 6 tahun.
Kendati polisi mencabut dua sosok DPO tersebut yakni Andi, dan Dani usai tertangkapnya Pegi Setiawan alias Perong.
Polda Jawa Barat menghapus dua nama DPO dengan alasan kedua orang yang dimaksud fiktif.
Di sisi lain, minimnya informasi DPO yang disampaikan kepolisian turut berdampak tudingan netizen hingga berita bohong alias hoaks dari sosok buronan tersebut.
Teranyar, anak dari mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra yakni Ramadhani Purwadi Sastra ikut terkena dampak tudingan sebagai pelaku buron pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Entah apa musabab Ramadhani terseret dalam pusaran kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
Hanya saja berseliweran di media sosial yang menyampaikan informasi hoaks bahwa Ramadhani salah seorang DPO yang tengah diburu polisi.
Alhasil, Ramadhani mengaku memiliki pengalaman yang tak mengenakan usai dituduh sebagai seorang buronan pelaku pembunuhan Vina dan Eky.
"Baik di lingkungan keluarga, baik di lingkungan sosial itu pengaruhnya sangat-sangat besar," kata Ramadhani kepada awak media, Jumat (31/5/2024).
Tak hanya itu, Ramadhani juga mengaku mengalami peristiwa ekstrem usai menjadi korban hoaks.
Ia mengaku sempat diteriaki seorang pembunuh saat beraktifitas di tempat umum.
"Saya ambil contoh ketika saya ke luar, pergi ke mall. Ada orang yang teriak mungkin ini rada ekstrim dia teriak 'Woi pembunuh kok lu masih bisa keliaran saja sih kayak gitu, kok lu enggak ditangkap sih, kok lu enggak ini sih, itu sih gitu," katanya.
Kendati demikian, Ramadhani dan keluarga telah menyampaikan sejumlah klarifikasinya.
Alhasil, perlahan tudingan tersebut tak lagi tersematkan kepada dirinya dalam pusaran kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
"Secara pribadi kalau mau ditanya terganggu atau tidak, ya pasti terganggu. Tapi saya bersama keluarga semua ini orang yang legowo," katanya.
Belakangan juga publik dihebohkan usai kepolisian menangkap satu dari tiga orang yakni Pegi Setiawan alias Perong.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pelaku ditangkap pihaknya pada Selasa (21/5/2024) di Kota Bandung, Jawa Barat.
Bahkan, penangkapan Pegi Perong dinilai mampu membuka tabir misteri kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.
Jules mengungkap Pegi Perong diduga sebagai otak pelaku pembunuhan terhadap sejoli muda Vina dan Eky.
Menurutnya dugaan Pegi Perong sebagai otak pelaku pembunuhan didapati pihak kepolisian dari pengungkapan kasus yang sebelumnya telah dilakukan.
"Tersangka Perong diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi pada Agustus 2016 silam," ungkap Jules dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Sejak diduga melakukan aksi pembunuhan terhadap kedua korbannya itu, Pegi pun memulai pelariannya.
Jules mengaku Pegi kerap berpindah tempat dari persembunyiannya selam 8 tahun pelariannya.
"Polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong. Selain berpindah tempat, diantaranya Cirebon dan Bandung," kata Jules.
Tak hanya itu, kepolisian turut mendapati pengakuan dari terduga pelaku tersebut saat dirinya melakukan pelarian.
Didapati terduga pelaku tersebut kerap bergonta-ganti namanya sebelum dibekuk pihak kepolisian.
"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi,’’ ungkapnya.
Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat.
Polresta Cirebon menetapkan 11 anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut.
Sebelumnya kasus kematian Vina dan Eky ditengarai akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi.
Namun, sejoli muda itu ternyata menjadi korban pembunuhan sadis oleh geng motor tersebut.
Hingga saat ini terdapat tiga orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron usai 8 tahun kasus tersebut.
Polisi mengungkap ketiga pelaku yang buron itu beridentitas Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).
Sementara 8 pelaku lain yang telah menjalani masa hukumannya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal. (raa)
Load more