Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Belakangan, satu per satu sejumlah orang memberikan kesaksiannya terhadap kasus pembunuhan sejoli muda tersebut.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pun menyorot sejumlah orang yang berlakan muncul memberikan kesaksian terkait peristiwa pemerkosaan dan pembunuhan tersebut.
Tak hanya itu, Ketua Harian Kompolnas yakni Benny Mamoto turut serta mengetahui adanya sejumlah saksi peristiwa itu yang mengajukan permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dsb Korban (LPSK).
Menurutnya langkah sejumlah saksi mengajukan permohonan ke LPSK ditengarai adanya ancaman yang diterimanya.
"Ada saksi yang meminta perlindungan ke LPSK. Kalau sudah minta perlindungan pasti ada sesuatu dimana keterangannya itu nanti berdampak pada dirinya, artinya diancam, ditekan dan sebagainya dan ini berkaca hal lain terungkap," kata Benny dalam wawancara bersama tvOne dikutip Sabtu (1/6/2024).
Load more