Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam terus disorot perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Sorotan publik tertuju pada kejanggalan pengungkapan kasus tersebut yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Bahkan, publik sempat dihebohkan dengan pengakuan sejumlah terpidana kasus tersebut yang menjadi korban salah tangkap oleh kepolisian.
Teranyar, publik kembali diguncang oleh hasil penyidikan lanjutan polisi yang menghilangkan dua nama DPO yakni Andi dan Dani.
Dua nama DPO tersebut dihilangkan polisi usai menangkap Pegi Setiawan alias Perong yang diduga otak pelaku pemerkosaan dan pembunuhan tersebut.
Pengungkapan kasus yang terbilang bak benang benang kusut ini pun terus menimbulkan spekulasi berbagai pihak.
"Saya cermati betul Direktur Reserse Polda Jawa Barat tidak ada tiga tapi hanya satu (DPO). Jadi 9 itu konkrit, ini berbahaya," ungkap Praktisi Hukum, Saor Siagian dalam wawancaranya bersama tvOne dikutip Sabtu (1/6/2024).
Load more