Bandung, tvOnenews.com - Usai diperiksa di penyidik Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum), handphone milik rekan kerja tersangka Pegi alias Perong, yaitu Suharsono alias Bondol dan Suparman disita Polda Jabar.
Penyitaan tersebut dilakukan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait pengakuan rekan tersangka saat Pegi alias Perong.
Mereka mengaku dan merasa saat peristiwa Vina dan Eky terjadi, Pegi alias Perong berada di Bandung, Jawa Barat.
"Penyidik mendalami pemeriksaan handphone Bondol dan Suparman karena Ibnu tidak memiliki handphone," kata Toni RM, Kuasa Hukum Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong, saat ditemui di Mapolda Jabar, Jumat (31/5/2024) malam.
Kuasa Hukum Pegi alias Perong Toni RM. Dok: Ilham Ariyansyah-tvOne
Ia menyampaikan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap handphone Bondol dan Suparman selama tiga hari.
"Masih menunggu karena dipinjamkan HP-nya itu. Penyidik menyampaikan kurang lebih tiga hari untuk didalami setelah itu nanti dikabari baru diberikan lagi HP-nya," ujarnya.
Selain itu, Toni menyampaikan rekan Pegi alias Perong lainnya, yakni Yadi dan Iwan pun akan segera diperiksa penyidik Polda Jabar untuk memastikan bahwa tersangka saat kejadian sedang bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung.
"Ada dua saksi lagi yang akan diperiksa lagi, yaitu teman kerja juga. Artinya Pegi benar-benar ada di Bandung," ungkapnya.
Sebelumnya, tiga rekan kerja Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong sudah diperiksa sekitar enam jam lamanya oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat hingga Jumat (31/5/2024) malam.
Ketiga rekan kerja Pegi alias Perong itu, yakni Suharsono alias Bondol, Sandi Ibnu Zalil dan Suparman.
Ketiganya diperiksa sejak pukul 16.30 WIB dan baru keluar gedung Ditreskrimum Polda Jabar sekitar pukul 22.30 WIB malam.
Toni mengaku mendampingi langsung pemeriksaan salah satu saksi, yakni Bondol. Sedangkan, dua saksi lainnya didampingi kuasa hukum lain.
"Saya dampingi Bondol karena dia yang tahu persis pada saat kejadian Pegi ada di mana," ujar Toni.
Toni menyampaikan setiap saksi diperiksa di ruangan terpisah dengan rata-rata setiap saksi dicecar dengan 30 sampai 35 pertanyaan.
Ia mengatakan untuk Bondol dengan lancar menjawab semua pertanyaan penyidik mulai dari Bondol dihubungi Pegi alias Perong untuk bekerja di Bandung hingga Pegi alias Perong mengantarkan Bondol ke angkot untuk pulang ke Cirebon.
"Pertanyaan penyidik lebih detail mulai dari siapa yang menghubungi, Bondol ke Bandung dihubungi Pegi, bagaimana ngomongnya, kemudian sampai Bandung tanggal berapa, kemudian turun di mana, naik angkot berapa kali, kemudian sampai di bedeng, bertemu siapa saja," ujarnya.
Toni mengatakan sampai pada akhirnya Bondol juga menjelaskan bahwa pada tanggal 27 Agustus 2016 Bondol meminta antar Pegi alias Perong hingga naik angkot untuk pulang ke Cirebon.
"Seminggu kemudian tanggal 27 Agustus 2016 diantarlah oleh Pegi Setiawan, Ibnu dan Robi untuk pulang ke Cirebon karena tidak betah di Bandung," katanya.
Sekitar pukul 23.00 WIB pada 27 Agustus 2016, kata dia, saat Bondol sudah tiba di Cirebon atau di flyover Bondol melihat ada kerumunan di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Vina dan Eky. (iah/nsi)
Load more