Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menindak tegas juru parkir liar yang meresahkan masyarakat di kawasan Jakarta International Stadium (JIS), Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Untuk kewilayahan Tanjung Priok kami beri imbauan kepada masyarakat agar kejadian serupa tidak berulang," kata Kompol Nazirwan dilansir dari Antara, Sabtu (1/6).
Nazirwan mengatakan, kejadian serupa pernah terjadi tiga pekan lalu dan pelaku sudah ditindak oleh petugas Kepolisian.
"Jika aksi ini kembali terulang akan kami lakukan penindakan aksi pungutan liar ini," kata dia.
Kepala Seksi Operasional Kepala Seksi Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Kasi Ops LLAJ) Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Ikhwan Purnama mengatakan, setiap ada konser atau lainnya sebagian warga mencari untung dengan memberikan tarif parkir yang tinggi.
Warga sekitar biasanya memberikan tarif parkir sebesar Rp30.000 hingga Rp50.000 per motor saat ada kegiatan di JIS.
Load more