Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menindak tegas juru parkir liar yang meresahkan masyarakat di kawasan Jakarta International Stadium (JIS), Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Untuk kewilayahan Tanjung Priok kami beri imbauan kepada masyarakat agar kejadian serupa tidak berulang," kata Kompol Nazirwan dilansir dari Antara, Sabtu (1/6).
Nazirwan mengatakan, kejadian serupa pernah terjadi tiga pekan lalu dan pelaku sudah ditindak oleh petugas Kepolisian.
"Jika aksi ini kembali terulang akan kami lakukan penindakan aksi pungutan liar ini," kata dia.
Kepala Seksi Operasional Kepala Seksi Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Kasi Ops LLAJ) Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Ikhwan Purnama mengatakan, setiap ada konser atau lainnya sebagian warga mencari untung dengan memberikan tarif parkir yang tinggi.
Warga sekitar biasanya memberikan tarif parkir sebesar Rp30.000 hingga Rp50.000 per motor saat ada kegiatan di JIS.
Ia mengatakan meski sudah membayar mahal warga yang bertindak sebagai juru parkir (jukir) liar itu biasanya tak akan menunggu parkiran sampai selesai.
"Jadi, sangat rawan apabila para pengunjung JIS menaruh motornya di tempat parkir liar, meski sudah membayar mahal," kata dia.
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara sudah menyediakan dan menyosialisasikan agar penonton pertandingan Persija lawan PSIS Semarang bisa memarkir kendaraan di kantong parkir yang sudah disediakan.
Hal itu supaya tidak membuat jalanan macet dan membayar tarif parkir liar yang mahal kepada warga sekitar.
"Kami tadi sudah sosialisasikan dari kemarin dan arahkan agar memarkir kendaraan di kantong parkir yang sudah disediakan di Kemayoran, Ancol, dan Bisma sekitar Mitra Praja," kata dia.
Sebelumnya, beredar video tentang pria yang mengeluhkan biaya parkir liar di sekitar JIS, Jakarta Utara, mencapai Rp25.000 saat acara pertandingan sepak Bola Persija lawan PSIS Semarang, Kamis (30/5). (ant/dpi)
Load more