Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) hadir untuk merespons persoalan backlog yang kini melanda 9,9 juta penduduk RI.
"Ada problem backlog yang dihadapi pemerintah sampai saat ini, ada 9,9 juta masyarakat Indonesia yang belum memiliki rumah. Ini data BPS ya, bukan ngarang," kata Moeldoko saat membuka konferensi pers di Gedung Bina Graha Kantor Staf Presiden (KSP) Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Backlog dalam perspektif Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merujuk pada jumlah unit perumahan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan perumahan dalam suatu kawasan atau wilayah tertentu.
Dikatakan Moeldoko persoalan backlog, salah satunya dipicu oleh interval kenaikan gaji pekerja yang tidak seimbang dan tingkat inflasi sektor perumahan di Indonesia.
Merespons hal itu, kata Moeldoko, pemerintah menghadirkan program Tapera dalam skema tabungan untuk membangun rumah.
"Tapera merupakan tugas konstitusi karena ada Undang-undangnya. Dasar hukum UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman, serta UU 4 Tahun 2016 tentang Tapera," katanya.
Moeldoko menjelaskan Tapera sesungguhnya perpanjangan dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum), dikhususkan untuk Aaparatur Sipil Negara (ASN).
Load more