"Sekarang diperluas untuk pekerja mandiri dan swasta," katanya.
Tapera diharapkan Moeldoko dapat melengkapi sistem jaminan kesejahteraan sosial bagi kebutuhan dasar masyarakat, yang meliputi sandang, pangan, dan papan.
"Saat ini sistem jaminan kesejahteraan sosial banyak yang ditangani, apakah itu BPJS Kesehatan, BPJS ketenagakerjaan, apakah itu berkaitan dengan Kartu Indonesia Pintar, Program Keluarga Harapan, dan juga ada program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan," katanya.
Turut hadir dalam agenda konferensi pers tersebut Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, Dirjen PHI & Jamsos Kemnaker RI, Indah Anggoro Putri, Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Jasmi.
Juga hadir, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kemen PUPR, Herry Trisaputra Zuna, Direktur Sistem Manajemen Investasi, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kemenkeu Saiful Islam, beserta perwakilan dari penerima Tapera. (ant/ebs)
Load more