Jakarta, tvOnenews.com - Belum tuntas kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon, kasus kriminal masih marak terjadi di Kota Udang.
Aksi polisi menggagalkan tawuran itu terjadi setelah melakukan patroli di beberapa lokasi wilayah Cirebon.
"Kami mengamankan 13 orang pelaku setelah menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya kelompok remaja yang membawa senjata tajam," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto dilansir dari Antara.
Rano menjelaskan, belasan pemuda itu merupakan anggota dari Kelompok Anak Ledeng Patah Hati (ALEPATI) dan Geng Tak Sadar (GTS) yang diamankan di Kelurahan Pegambiran, Kota Cirebon.
Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa pemuda dari kelompok "Gang Misteri" yang berencana menyerang geng "Kampung Ambon" di Jalan Pekalipan setelah berkomunikasi lewat media sosial.
"Dari beberapa kelompok ini, kami menyita sejumlah senjata tajam berupa celurit, sabit panjang, gergaji kayu sampai busur panah yang digunakan untuk tawuran. Kini kami sita sebagai barang bukti," ujarnya.
Kapolres memastikan para pelaku beserta barang bukti kini sudah dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, ia menjamin kegiatan patroli akan terus digencarkan guna mencegah terjadinya aksi tawuran serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
"Kegiatan patroli ini juga akan kami tingkatkan di media sosial karena masyarakat sangat resah dengan aksi tawuran konten yang sering terjadi di wilayah mereka," katanya.
Rano juga mengimbau masyarakat di Kota Cirebon bisa berperan aktif dalam mengawasi lingkungan sekitarnya, serta segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
"Kami pastikan laporan itu selalu ditangani karena dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian, diharapkan aksi tawuran konten yang meresahkan masyarakat ini dapat diminimalisir," ujar Kapolres. (ant/dpi)
Load more