Jakarta, tvOnenews.com - Dua (2) nama baru jadi saksi kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon mencuat di pemberitaan.
Kabarnya, dua nama baru itu akan menguatkan kesaksian atas Pegi Setiawan alias Perong untuk lepas dari jeratan hukum.
Bahkan, dua nama baru itu dikabarkan diajukan Pegi alias Perong. Di mana dua nama baru itu merupakan teman kerjanya sebagai kuli bangunan.
Jadi, total saksi Pegi menjadi lima (5) orang. Sebelumnya hanya tiga orang, yakni Suharsono alias bondol, Sandi, dan Suparman.
Diketahui, ketiga orang itu merupakan teman Pegi yang telah memberikan keterangan ke penyidik Dikirimum Polda Jabar, pada Jumat (31/5/2024).
Dalam hal ini, kuasa hukum Pegi, Toni RM mengatakan, Iwan dan Yadi merupakan kuli bangunan, dan teman kerja Pegi.
Yadi dan Iwan, kata dia, sangat mengetahui betul keberadaan Pegi di Bandung saat bekerja di proyek pembangunan rumah.
"Ada dua saksi lagi. Yang bersangkutan teman kerja Pegi Setiawanm, namanya Yadi sama Iwan," ujar Toni, Jumat (31/5/2024).
Yadi dan Iwan diajukan oleh Pegi untuk melengkapi keterangan tiga rekan kerjanya yang sudah diperiksa penyidik, yakni Suharsono alias Bondol, Ibnu, dan Suparman.
"Ada dua saksi lagi yang akan diperiksa yaitu teman kerjanya juga. Artinya Pegi benar-benar ada di Bandung (saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 di Cirebon)," ungkap Toni.
Terkait pemeriksaan tiga rekan kerja Pegi, yakni, Suharsono alias Bondol, Ibnu dan Suparman, tutur Toni, penyidik menyita telepon seluler (ponsel) milik Bondol dan Suparman.
"Penyidik meminjam handphone Pak Suharsono dan Suparman. Kalau Ibnu tidak punya handphone," ujarnya. (aag)
Load more