Jakarta, tvOnenews.com - Tak hanya dua saksi baru yang akan membantu Pegi dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon.
Namun, slip gaji Pegi saat bekerja jadi kuli bangunan juga dijadikan bukti, untuk bebaskan Pegi dari tuduhan sebagai otak pelaku pembunuhan Vina Cirebon.
Hal ini diakui Tim Kuasa Hukum Pegi, Toni RM Setiawan alias Perong.
Bahkan, tim kuasa hukumnya mengaku memiliki bukti yang dianggap cukup kuat itu.
Selain itu, Toni katakan, catatan pembayawan gaji Pegi Setiawan dan kawan-kawannya dipegang oleh Rudi, ayah dari kliennya itu.
Di mana pada saat itu, kata dia, Rudi sebagai mandor bangunan dan mempekerjakan delapan kuli bangunan termasuk Pegi alias Perong.
Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa atatan pembayaran gaji Pegi dan temannya pada saat bekerja sebagai buruh bangunan tercatat pada Juli hingga September 2016.
Load more