“Jadi, kami sudah komunikasi dengan ayahnya Pegi Setiawan, Pak Rudi. Ternyata Pak Rudi sebagai mandor yang mempekerjakan delapan kuli bangunan termasuk Pegi Setiawan itu,” ujar Toni, sperti yang dikutip dari berbagai sumber, Sabtu (1/6/2024).
Ia juga menambahkan, dalam catatan pembayaran gaji tersebut, selama Agustus hingga September 2016, jumlahnya sama.
“Dia (Pak Rudi) memiliki catatan pembayaran (gaji) pada 2016. Nah, pada tanggal 26 Agustus 2016 itu ada pembayaran, kemudian tanggal 2 September 2016. Gajian kuli bangunan itu kan mingguan, nah itu jumlahnya di situ ada kasbon Rp5.300.000 untuk 8 orang,” jelasnya.
Bahkan, kata dia, di bulan Agustus dan September, jumlah gaji sama dan tidak ada pengurangan jumlah orang.
Maka dari itu, ia menilai, selain saksi, atatan pembayaran gaji tersebut menjadi bukti bahwa Pegi berada di Bandung saat peristiwa pembunuhan Vina terjadi.
Sebelumnya diberitakan, dua nama baru jadi saksi kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon mencuat di pemberitaan.
Load more