Kabarnya, dua nama baru itu akan menguatkan kesaksian atas Pegi Setiawan alias Perong untuk lepas dari jeratan hukum.
Bahkan, dua nama baru itu dikabarkan diajukan Pegi alias Perong. Di mana dua nama baru itu merupakan teman kerjanya sebagai kuli bangunan.
Jadi, total saksi Pegi menjadi lima (5) orang. Sebelumnya hanya tiga orang, yakni Suharsono alias bondol, Sandi, dan Suparman.
Diketahui, ketiga orang itu merupakan teman Pegi yang telah memberikan keterangan ke penyidik Dikirimum Polda Jabar, pada Jumat (31/5/2024).
Dalam hal ini, kuasa hukum Pegi, Toni RM mengatakan, Iwan dan Yadi merupakan kuli bangunan, dan teman kerja Pegi.
Yadi dan Iwan, kata dia, sangat mengetahui betul keberadaan Pegi di Bandung saat bekerja di proyek pembangunan rumah.
"Ada dua saksi lagi. Yang bersangkutan teman kerja Pegi Setiawanm, namanya Yadi sama Iwan," ujar Toni, Jumat (31/5/2024).
Load more