LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Arsip foto - Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim.
Sumber :
  • ANTARA/HO-Ditjen Imigrasi

Viral 24 WNA Ketahuan Overstay di Indonesia, Ditjen Imigrasi Ngamuk dan Ancam Keras Begini

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim mengevaluasi visa saat kedatangan atau VoA bagi negara asal warga negara asing yang berulah di Indonesia.

Sabtu, 1 Juni 2024 - 21:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim menegaskan akan mengevaluasi visa saat kedatangan atau visa on arrival (VoA) bagi negara asal warga negara asing yang berulah di Indonesia.

Pernyataan tersebut merupakan respons Dirjen Imigrasi atas keberhasilan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, dalam mengamankan sebanyak 24 orang WNA karena terbukti tinggal melebihi batas waktu atau overstay.

"Selain menggalakkan pengawasan, imigrasi juga akan melakukan evaluasi pemberian visa on arrival untuk warga negara tertentu yang banyak membuat masalah,” kata Silmy Karim dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (1/6/2024).

Sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra mengaku pengamanan 24 orang WNA tersebut berawal dari laporan masyarakat sehingga Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai melakukan patroli keimigrasian pada Selasa (28/5/2024) di kawasan Legian, Kuta, Bali.

Baca Juga :



"Kami menerima pesan WhatsApp dari masyarakat yang melaporkan adanya WNA diduga overstay dan melakukan penipuan. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengecekan pada SIMKIM (Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian) tentang identitas dan lokasinya, kami bergerak untuk melakukan penanganan lebih lanjut," ucap Suhendra.

Dari hasil patroli, tiga orang WNA asal Nigeria berinisial ACP (23), FEO (33), dan OIC (35) diamankan dan dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tiga WNA tersebut telah overstay lebih dari 60 hari.

Tim Inteldakim juga melakukan pengawasan lanjutan, Rabu (29/5/2024), dan mengamankan sebanyak 21 orang WNA, terdiri atas 19 orang warga Nigeria, satu orang warga Ghana, dan satu orang warga Tanzania.

Mereka didapati overstay dan sembilan orang di antaranya tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan berupa paspor.

Berdasarkan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, WNA yang overstay akan dideportasi serta dicekal.

Namun, apabila pada saat dilakukan pendalaman mereka terbukti melakukan pidana maka akan dilakukan projustitia.

Dirjen Imigrasi menjelaskan selama periode Januari hingga Mei 2024, tercatat sebanyak 91 orang WNA yang telah ditindak khusus di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai saja.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 56 orang melakukan pelanggaran izin tinggal atau overstay, sementara 35 orang lainnya tidak taat aturan.

Dirjen Imigrasi menekankan bahwa pihaknya selalu melakukan pengawasan dan penindakan secara teratur.

Jajaran imigrasi juga akan segera melakukan operasi yang lebih besar secara berkala.

Beberapa operasi pengawasan keimigrasian tersebut, ialah Operasi Bali Becik, Operasi Jagratara, dan operasi gabungan.(ant/lkf)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Persib Bandung Nantikan Kedatangan Penggawa Asing Anyar

Persib Bandung Nantikan Kedatangan Penggawa Asing Anyar

Yaya Sunarya mewakili tim pelatih menyebut stoper anyar tersebut tengah menyelesaikan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Begitu pula asisten pelatih baru, Igor Tolic yang akan menggantikan Goran Paulic.
Hakim Eman Sulaiman Janji akan Objektif Putuskan Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Demi Indonesia

Hakim Eman Sulaiman Janji akan Objektif Putuskan Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Demi Indonesia

Eman Sulaeman hakim tunggal sidang praperadilan Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam bakal mengeluarkan putusan secara objektif.
Mantan Ajudan Prabowo Maju Cagub Jateng, Relawan di Pati Pasang 10 Ribu Poster

Mantan Ajudan Prabowo Maju Cagub Jateng, Relawan di Pati Pasang 10 Ribu Poster

Jelang Pilkada serentak yang akan digelar pada akhir November 2024 mendatang, relawan bakal calon gubernur dan bakal calon bupati mulai bergerak untuk memperkenalkan jagoan yang didukungnya.
Cegah Tawuran, Pemkab Batang Masifkan Pembinaan Mental Siswa

Cegah Tawuran, Pemkab Batang Masifkan Pembinaan Mental Siswa

Pencegahan terjadinya tawuran antarpelajar ini, juga sudah mendapatkan dukungan dari Kepolisian Resor Batang melalui acara Kapolres Batang Masuk ke Sekolah.
DPD Golkar Gresik Beri Sinyal Dukungan Bacabup Syahrul Munir Maju di Pilbup 2024

DPD Golkar Gresik Beri Sinyal Dukungan Bacabup Syahrul Munir Maju di Pilbup 2024

Jelang pilkada di Kabupaten Gresik, DPD Golkar Gresik rupanya mulai memberikan sinyal dukungan pada Bakal Calon Bupati Gresik M Syahrul Munir.
Megawati Sindir Eks Ketua KPU RI yang Dipecat Gegara Kasus Asusila: Kok Begitu Ya? Pusing Saya

Megawati Sindir Eks Ketua KPU RI yang Dipecat Gegara Kasus Asusila: Kok Begitu Ya? Pusing Saya

Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyindir Hasyim Asy’ari yang dipecat dari Ketua KPU RI karena kasus asusila. Megawati menyayangkan..
Trending
Pemain Timnas Indonesia Jay Idzes Kena Sial Bersama Venezia Jelang Dimulainya Serie A Liga Italia 2024/2025

Pemain Timnas Indonesia Jay Idzes Kena Sial Bersama Venezia Jelang Dimulainya Serie A Liga Italia 2024/2025

Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes, harus menerima nasib bersama klubnya, Venezia, jelang dimulainya kasta tertinggi Liga Italia, Serie A, musim 2024/2025.
Masih Berusia 19 Tahun, Marselino Ferdinan Bakal Dipanggil Indra Sjafri untuk Perkuat Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF U-19 2024? Begini Aturannya

Masih Berusia 19 Tahun, Marselino Ferdinan Bakal Dipanggil Indra Sjafri untuk Perkuat Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF U-19 2024? Begini Aturannya

Pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan, masih berusia 19 tahun ini. Mungkinkah dia bisa dipanggil Indra Sjafri untuk tampil di Piala AFF U-19 2024 ini?
Susno Duadji Malu dengan Keterangan Polda Jabar Pada Kasus Vina Cirebon, hingga Penyebab Pegi Setiawan Makin Kurus Terbongkar

Susno Duadji Malu dengan Keterangan Polda Jabar Pada Kasus Vina Cirebon, hingga Penyebab Pegi Setiawan Makin Kurus Terbongkar

perubahan fisik Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina Cirebon menjadi perhatian publik. Keterangan Polda Jabar yang mengagetkan hakim sekaligus Susno Duadji malu
5 Fakta soal Perkara Cindra Aditi Tejakinkin Jadi Korban Asusila Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Keduanya Sama-sama Ucapkan Terima Kasih

5 Fakta soal Perkara Cindra Aditi Tejakinkin Jadi Korban Asusila Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Keduanya Sama-sama Ucapkan Terima Kasih

Inilah 5 fakta soal perkara Cindra Aditi Tejakinkin yang menjadi korban asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari.
Bantu Timnas China Lolos Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia, Kiper Singapura Dapat Uang Miliaran, Tak Disangka...

Bantu Timnas China Lolos Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia, Kiper Singapura Dapat Uang Miliaran, Tak Disangka...

Kiper Timnas Singapura, Hassan Sunny sempat menjadi perbincangan setelah dirinya tiba-tiba menjadi seorang miliarder usai berhasil menjegal langkah Thailand.
Ternyata Khusus untuk Urusan Beginian, Ahmad Dhani Jujur Lebih Pilih Maia Estianty Ketimbang Mulan Jameela, Apa Tuh?

Ternyata Khusus untuk Urusan Beginian, Ahmad Dhani Jujur Lebih Pilih Maia Estianty Ketimbang Mulan Jameela, Apa Tuh?

Ahmad Dhani jujur lebih memilih mantan istrinya, Maia Estianty, dibandingkan dengan Mulan Jameela terkait dengan hal khusus ini.
Terkuak! Setelah Berhubungan Badan dengan Hasyim Asy'ari, Anggota PPLN Alami...

Terkuak! Setelah Berhubungan Badan dengan Hasyim Asy'ari, Anggota PPLN Alami...

Kabar mengejutkan datang dari fakta tentang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, CAT yang berhubungan dengan Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
13:00 - 13:30
Jendela Islam
13:30 - 14:00
Khazanah Islam
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
Selengkapnya