Meski demikian, pengacara keluarga Vina, Hotman Paris masih memiliki keraguan terhadap tersangka yang ditangkap polisi.
Apalagi setelah polisi mengurangi tersangka DPO dari tiga orang menjadi satu orang saja yakni Pegi alias Perong meski keterangan BAP sebelumnya berkata lain.
Hotman menyebut salah satu latar belakang polisi menangkap Pegi adalah karena kesaksian saksi Aep dan Dede.
Aep bahkan mengakui pernah melihat wajah Pegi di lokasi kejadian pembunuhan, saat diwawancarai beberapa waktu lalu.
"Pegi yang disebut sebagai DPO yang tertangkap, dijadikan tersangka dengan didukung oleh kesaksian Aep dan Dede, yang katanya tadi malam dilakukan prarekonstruksi," kata Hotman, dalam sebuah video di akun Instagram miliknya, dikutip Jumat (31/5/2024).
Hotman pun mengatakan, terkait dengan ditetapkannya Pegi sebagai tersangka Polda Jabar harus berhati-hati.
Ia meminta agar pihak kepolisian mengingat persidangan yang berlangsung 8 tahun lalu.
Hotman menyoroti ada kesaksian yang bertolak belakangan dinyatakan Aep dan Dede di tahun ini dan 2016.
"Ingat di putusan 8 tahun lalu, putusan pengadilan. Aep dan Dede ini dalam putusan pengadilan menyebutkan nama-nama yang dia lihat di TKP, tapi tidak termasuk Pegi," kata dia.
Load more