LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
2 Nama Baru Jadi Saksi Kasus Vina Cirebon, Kuatkan Pegi untuk Lepas dari Jeratan Hukum
Sumber :
  • istimewa

Kalau Bukti Terkait Scientific Crime Investigation Tidak Ada Mengarah ke Pegi, Eks Kabareskrim Susno Duadji Anjurkan Penegak Hukum Lakukan Ini...

Penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 masih menjadi catatan terkait penegakan hukum yang kembali mendapat sorotan seusai penetapan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka.

Minggu, 2 Juni 2024 - 06:54 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 masih menjadi catatan terkait penegakan hukum yang kembali mendapat sorotan seusai penetapan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka.

Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menyinggung scientific crime investigation yang harus diutamakan penyidik Polda Jabar.

Menurutnya, hal itu menjadi catatan, seusai kemunculan saksi-saksi baru yang diduga mengetahui peristiwa pembunuhan tersebut.

Namun, Susno menyatakan bahwa terdapat keraguan dari keterangan saksi Aep dan Melmel yang dinilai bohong.

Baca Juga :

Susno lantas meminta penyidik agar tidak terpaku terhadap keterangan dua saksi tersebut.

"Jadi, sudahlah saksi yang begitu-begitu tidak terlalu diutamakan. Apa yang harus diutamakan sekaran adalah saksi benda mati, yang selalu diagungkan oleh polisi dan para penegak hukum. Namanya scientific crime investigation," ujar Susno kepada tvOne dilansir Minggu (2/6/2024).

Dia menjelaskan penyidik bisa mendapatkan bukti-bukti baru dengan melakukan scientific crime investigation, terkait sidik jari, DNA, dan elektronik.

"Saya sering katakan, adakah sidik jarinya? Adakah handphone-nya? Kemudian dari hanphone itu bisa dilihat IP BTS-nya, bisa dilihat WhatsApp (WA) percakapannya. Kemudian adakah DNA-nya?"tambahnya.

Susno mengatakan dalam kasus tersebut juga ada terkait pemerkosaan, sehingga bisa dibuktikan dengan DNA pelaku.

Lalu, dia mengulas kembali barang bukti, yakni pakaian korban yang diduga mendapat tusukan dari pelaku.

"Adakah sperma Pegi di situ? Nah, kemudian cocokkah hasil visum et repertum dengan luka di baju. Kan, katanya ditusuk di dada kemudian pasti bajunya akan luka. Kalau ini semua tidak ada termasuk CCTV, Adakah CCTV-nya?"tanya Susno.

"Kalau semua yang terkait dengan scientific crime investigation enggak ada hanya mengandalkan keterangan saksi yang tidak saling mendukung satu persatu, ini harus dikeluarkan," tambahnya.

Selain itu, Susno menyatakan jika tidak terbukti, Pegi bisa mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka kepadanya.

"Kalau dipraperadilankan untuk dia jadi tersangka, ini penahanannya dia jadi tersangka tidak sah. Jadi, kenapa saya katakan tidak sah? Saksi-saksi sudah lemah sekali semua saksi yang hampir semua saksi yang saksi mahkota terpidana mencabut keterangannya. Kemudian saksi yang muncul baru-baru ini tidak kuat," katanya.

Sementara itu, Susno mengatakan Pegi juga memiliki saksi yang bisa menyatakan bahwa dirinya tidak berada di tempat kejadian perkara pada 26 Agustus 2016.

"Ada lagi saksi yang mengatakan yang bertentangan dengan saksi yang baru nongol ini siapa itu saksi teman kerja daripada si Pegi," imbuhnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan peran tersangka Pegi Setiawan alias Perong terkait pembunugan Vina dan Eky.

Adapun, Pegi Setiawan awalnya masuk ke daftar pencarian orang (DPO/buron).

Dia menjelaskan Pegi Setiawan alias Perong memberikan arahan terhadap pelaku lain untuk mengejar korban Eky dan Vina menggunakan sepeda motor.

"Peran Pegi Setiawan alias Robi Iriwan berdasarkan keterangan dari saksi pada tanggal 20 Mei 2024 kemudian 22 Mei 2024 dan 25 Mei 2024 yaitu menyuruh dan mengejar korban Rizky dan korban Vina dengan menggunakan balok kayu," ucap Kombes Jules Abraham, Minggu (26/5/2024).

Selanjutnya, Jules Abraham menyampaikan pelaku memukul korban Rizky dan korban Vina menggunakan balok kayu.

Dia menjelaskan seusai memukul korban, tersangka Pegi kemudian membonceng korban Rizky dan Vina untuk dibawa ke lahan kosong.

Dikatakan polisi, Pegi lalu memperkosa Vina dan membunuh korban dengan cara dipukul menggunakan balok kayu.

Sesudah terbunuh, korban Vina dan Rizky kembali diantarkan para pelaku ke lokasi awal, yakni di jembatan flyover.

"Modus operandi melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan turut serta melakukan perbuatan kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya terhadap korban atas nama Rizky dan atas nama Vina dengan menggunakan alat berupa kayu Batu dan senjata tajam sampai meninggal dunia," turur Jules.

Atas tindakanya, tersangka Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Iriawan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Undang-undang dan pasal yang dilanggar pasal 340 KUHP pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP pidana dan pasal 81 ayat 1 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak-anak ancaman hukuman mati atau seumur hidup dan paling lama 20 tahun," tandasnya.(lgn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Reaksi Pemain Timnas Indonesia Eliano Reijnders Lihat sang Kakak Bersinar di Liga Champions hingga Bikin Real Madrid Bertekuk Lutut

Reaksi Pemain Timnas Indonesia Eliano Reijnders Lihat sang Kakak Bersinar di Liga Champions hingga Bikin Real Madrid Bertekuk Lutut

Pemain Timnas Indonesia, Eliano Reijnders, memberi reaksi terhadap keberhasilan sang kakak, Tijjani Reijnders, mencetak gol lagi di Liga Champions 2024-2025.
Tom Lembong Bakal Jalani Sidang Gugatan Praperadilan pada 18 November 2024

Tom Lembong Bakal Jalani Sidang Gugatan Praperadilan pada 18 November 2024

Tom Lembong bakal menjalani sidang gugatan praperadilan pada Senin (18/11/2024) mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Harga Emas Hari Ini Kembali Perkasa Rp1.543 Juta per Gramnya, Bagaimana Harga Emas Perhiasan?

Harga Emas Hari Ini Kembali Perkasa Rp1.543 Juta per Gramnya, Bagaimana Harga Emas Perhiasan?

Emak-emak di Indonesia harus mengetahui harga emas perhiasan mulai dari 18K hingga 24K yang ternyata masih murah hari ini serta emas antam yang kembali naik.
Pakar Lihat Potensi Pemulihan Ekonomi dari Kebijakan Prabowo Hapus Utang Macet Petani-Nelayan UMKM

Pakar Lihat Potensi Pemulihan Ekonomi dari Kebijakan Prabowo Hapus Utang Macet Petani-Nelayan UMKM

Kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto untuk menghapus utang macet UMKM dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan perikanan dan kelautan serta UMKM lainnya, dinilai akan mendorong ekspansi bisnis para petani dan nelayan yang tergolong UMKM.
Prabowo Hapus Utang Macet Petani-Nelayan UMKM: Negara Ingin Muluskan Usaha Mereka

Prabowo Hapus Utang Macet Petani-Nelayan UMKM: Negara Ingin Muluskan Usaha Mereka

Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani aturan yang menghapus utang macet usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan perikanan dan kelautan serta UMKM lainnya.
SM Entertainment Bakal Debutkan Girlgroup Baru, Siapa Mereka?

SM Entertainment Bakal Debutkan Girlgroup Baru, Siapa Mereka?

SM Entertainment bakal mendebutkan girlgroup baru tahun depan sejak lima tahun terakhir ini mendebutkan aespa.
Trending
PSSI Gerak Cepat Siapkan Striker Keturunan setelah Naturalisasi Kevin Diks Disetujui DPR, Tiga Nama Ini Jadi Sorotan...

PSSI Gerak Cepat Siapkan Striker Keturunan setelah Naturalisasi Kevin Diks Disetujui DPR, Tiga Nama Ini Jadi Sorotan...

Yunus Nusi menyebut PSSI tak mau terlalu terburu-buru dalam mengambil keputusan meski mendapatkan rekomendasi cukup banyak pemain yang berposisi sebagai striker
Makin Moncer di Timnas Indonesia dan Serie A, Belanda Kini Menyesal Pernah Sia-siakan Jay Idzes? Sampai Bilang...

Makin Moncer di Timnas Indonesia dan Serie A, Belanda Kini Menyesal Pernah Sia-siakan Jay Idzes? Sampai Bilang...

Kariernya semakin moncer di Timnas Indonesia dan Serie A bersama Venezia FC, tim nasional Belanda kini justru menyesal sudah sia-siakan talenta Jay Idzes?
Justin Hubner Susul Maarten Paes Jelang Timnas Indonesia Hadapi Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Justin Hubner Susul Maarten Paes Jelang Timnas Indonesia Hadapi Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Justin Hubner memberi update soal kapan dirinya berangkat ke Indonesia demi memperkuat Timnas Indonesia jelang laga kontra Jepang dan Arab Saudi bulan ini.
Masih Ingat Andik Vermansyah? Eks Bintang Timnas Indonesia yang Sempat Berjaya di Luar Negeri, Kini Nasibnya Malah...

Masih Ingat Andik Vermansyah? Eks Bintang Timnas Indonesia yang Sempat Berjaya di Luar Negeri, Kini Nasibnya Malah...

Eks wonderkid Timnas Indonesia, Andik Vermansyah kini mulai menghilang dan terlupakan. Padahal sosoknya dulu sempat menorehkan prestasi menjadi pemain terbaik.
Wow, Pemain Timnas Indonesia yang Mualaf Ini Beberkan Alasan Lebih Betah di Indonesia daripada Belanda

Wow, Pemain Timnas Indonesia yang Mualaf Ini Beberkan Alasan Lebih Betah di Indonesia daripada Belanda

Ternyata ada salah satu pemain Timnas Indonesia yang mualaf mengaku lebih suka tinggal di Indonesia daripada Belanda. Hal ini tentu menarik pecinta bola. Simak
Media Jepang Samakan Timnas Indonesia dengan China, Singgung Ranking FIFA hingga Pemain Naturalisasi Garuda Eks Skuad Belanda 

Media Jepang Samakan Timnas Indonesia dengan China, Singgung Ranking FIFA hingga Pemain Naturalisasi Garuda Eks Skuad Belanda 

Media Jepang menyamakan Timnas Indonesia dengan China dan menyinggung ranking FIFA hingga pemain naturalisasi Garuda eks skuad Belanda kelompok umur.
Akui Timnas Indonesia Disorot Media Mesir saat Tampil Dikualifikasi Piala Dunia 2026, Anggota DPR RI Ini Justru Kecewa

Akui Timnas Indonesia Disorot Media Mesir saat Tampil Dikualifikasi Piala Dunia 2026, Anggota DPR RI Ini Justru Kecewa

Timnas Indonesia baru saja mendapat angin segar usai proses naturalisasi Kevin Diks disetujui oleh DPR RI.
Selengkapnya
Viral