Jakarta, tvOnenews.com - Jelang prarekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky, mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji memberikan saran kepada Pegi Setiawan alias Perong selaku tersangka.
Susno sebelumnya berharap agar prarekonstruksi bisa berjalan baik.
Prarekonstruksi, lanjut Susno, berjalan baik apabila Pegi selaku tersangka menolak memerankan rekonstruksi.
"Mudah-mudahan prarekonstruksi jalannya bagus, bagaimana bagus? artinya, kalau prarekonstruksi, karena tersangka Pegi menolak bahwa dituduh sebagai pelaku, disangka sebagai pelaku, maka si Pegi jangan memerankan," kata Susno kepada tvOne dikutip Sabtu, (1/6).
Jika Pegi tetap menjalani peran dalam rekonstruksi kasus itu, maka hal tersebut tidak sejalan dengan pernyataan Pegi yang membantah dirinya terlibat dalam kasus pembunuhan itu.
"Kalau memerankan, gimana wong menolak kok memerankan, kalau dia ada di dalam peran itu berarti jelas rekayasa," ujar Kabareskrim Polri pada 2008-2009 itu.
Load more