Pegi alias Perong, tersangka pembunuhan Vina Cirebon. (Foto: Antara)
Selain itu, agar kasus tidak berkepanjangan, lanjut Susno, pihak kuasa hukum Pegi sebaikanya segera mengajukan praperadilan kasus tersebut.
"Ini juga supaya tidak berkepanjangan tidak berlarut-larut ya polisi sangat menunggu kapan praperdilan ini dilakukan," ujar Susno.
Menurut Susno, pihak kepolisian saat ini tengah menunggu agar praperadilan kasus itu segera dijalankan.
"Polri menunggu gitu penyidikan ingin terbuka, hasil kerjanya ingin diuji di pengadilan," ujar Susno.
"Jangan sampai nanti mudah-mudahan di sini tampil atau mendengar advokatnya pengacaranya Pegi, jangan dari kemarin akan-akan akan pra peradilan dari kemarin ya, jadi namanya advokat 'akan' ya enggak jalan-jalan, lama-lama perkara ini disidang, polisi akan sedih gitu Polri sedih kok enggak dipra (praperadilan) gitu kalau dipra (praperadilan) kan diuji di pengadilan," sambung Susno.
Komnas HAM Datangi Keluarga Vina
Load more