Bandung, tvOnenews.com - Kuasa Hukum Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong, Toni RM, menyebutkan bahwa dua rekan kliennya tersebut akan segera diperiksa menyusul ketiga rekan lainya, yaitu Suharsono alias Bondol, Sandi Ibnu Zalild dan Suparman.
Adapun dua nama rekan kerja kuli bangunan lainnya, yaitu Yadi dan Iwan. Mereka diduga mengetahui keberadaan Pegi alias Perong saat berada di Bandung.
"Dua nama Yadi dan Iwan. Mereka ada di Cirebon dan sempat juga berada di Bandung bersama Pegi," kata Toni di Mapolda Jabar, Jumat (31/5/2024) malam.
Toni mengungkapkan dasar pemanggilan Yadi dan Iwan tersebut berdasarkan penyebutan Pegi alias Perong yang mengaku saat berada di Bandung bersama mereka.
Pegi alias Perong. Dok: Raisan Al Farisi-Antara
"Nama itu keluar dari Pegi Setiawan. Cuma kami berinisiatif memunculkan. Ternyata Pegi sudah memunculkan saksi-saksi ini karena dia berada di Bandung," ujarnya.
Dia mengatakan bahwa kliennya tersebut berkata sebenar-benarnya dan tidak akan melangkah lebih jauh untuk melakukan prapradilan.
"Saya menilai bahwa di Bandung ini clear. Saya tadi sudah komitmen untuk saat ini belum melakukan langkah apa-apa karena penyidik akan sportif," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Pegi alias Perong DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon akhirnya berhasil ditangkap di Bandung.
Hal ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan.
"Ya. Benar. Atas nama Pergi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," kata Surawan, Rabu (22/5/2024).
Surawan mengatakan setelah ditangkap Pegi alias Perong kini sudah diamankan untuk dimintai keterangan.
Konferensi pers terkait penangkapan Pegi alias Perong ini pun sudah dilakukan.
Namun, Pegi alias Perong membantah dia terlibat karena mengaku ada di Bandung saat peristiwa Vina terjadi di Cirebon pada Agustus 2016 lalu.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih ditangani kepolisian. (iah/nsi)
Load more