Sukabumi, tvOnenews.com - DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menanggapi kasus dugaan guru menganiaya siswanya di sebuah SD Desa Cibodas, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Diketahui, siswa yang menjadi korban penganiayaan tersebut berada di kelas V.
Menurut Anggota Komisi IV DPRD Sukabumi, Usep Wawan dugaan kasus penganiayaan oleh guru ini harus disikapinsecata bijak dan tidak menghakimi.
"Kita harus menyikapi kejadian ini secara bijak dan tidak bisa menghakimi sendiri untuk menentukan siapa yang benar ataupun salah. Tentunya aksi kekerasan ini terjadi karena ada pemicu, sehingga harus dilihat dari dua sisi," kata Usep, dikutip Minggu (1/6/2024).
Menurut Usep Wawan, terjadinya kasus penganiayaan ini pun harus dilihat dari sebab dan akibat.
Apakah terjadinya kekerasan ini murni karena ulah oknum guru tersebut atau dipicu oleh kenakalan siswa yang menjadi korban penganiayaan.
Tidak menutup kemungkinan, kemarahan guru yang mengajar pendidikan jasmani olah raga dan kesehatan (PJOK) ini memuncak akibat ulah siswa tersebut.
Load more