Jakarta, tvOnenews.com - Pakar hukum, Azmi Syahputra menilai ada banyak kejanggalan dalam pengungkapan kasus Vina. Menurutnya, perlu dicek di dalam BAP tentang sejumlah hal.
Kasus pembunuhan Vina terjadi pada tanggal 27 Agustus 2016 di sebuah jembatan di Cirebon.
Meski demikian, hingga 8 tahun berlalu kasus pembunuhan Vina masih menimbulkan banyak mister tak terjawab.
Apalagi setelah polisi menghapus dua nama DPO kasus pembunuhan Vina menjadi satu nama saja yakni Pegi alias Perong.
Para tersangka juga mengaku mengalami kekerasan dari pihak kepolisian saat proses penyelidikan awal berlangsung, diduga ada upaya merekayasa kasus Vina.
Azmi mengatakan, gerbang pertama pengungkapan kasus pembunuhan Vina ini harus mengecek BAP sejak awal dibuat tahun 2016.
Misalnya keterangan tentang yang terjadi pada 2 September 2016, tercatat ada tanda tangan dan lain sebagainya.
Load more