Makassar, tvOnenews.com - Sebanyak 37 orang warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diamankan polisi Askar Arab Saudi, karena mencoba masuk ke Kota Madinah untuk melaksanakan ibadah haji. Puluhan orang tersebut diamankan oleh Askar Arab Saudi karena diduga menggunakan visa haji palsu.
"Jadi kemarin hari Sabtu (1/6/2024) ada 37 warga Indonesia dan informasi yang kami dapat adalah warga Makassar yang ditangkap di Madinah. Dia masuk melalui Doha, Qatar terus lanjut ke Riyadh, dari Riyadh naik bus menuju ke Madinah," ujar Kabid Pelaksanaan Haji & Umrah Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail, kepada wartawan, Minggu (2/6/2024).
Ikbal menjelaskan saat perjalan ke Madinah, rombongan ini diadang oleh Askar Arab Saudi. Saat dilakukan pemeriksaan dokumen, terungkap bahwa 37 orang tersebut tidak memiliki dokumen asli haji seperti visa resmi.
"Malah informasi yang saya dapat mereka menggunakan gelang haji identitas palsu dan visa palsu. Mungkin masuk ke Saudi itu menggunakan visa ziarah, tetapi pada saat dia menuju ke Madinah ternyata didapatkan juga menggunakan visa palsu," ujarnya.
Ikbal merinci 37 orang ditangkap Askar Arab Saudi diantaranya 16 orang perempuan dan 21 laki-laki. Ikbal mengaku saat ini masih menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat dan Arab Saudi apakah benar 37 orang ditangkap semua warga Makassar atau bukan.
"Kalau memang betul, kami minta data apakah jemaah tersebut dibawa oleh PPIU atau PIHK resmi atau non-resmi atau ilegal atau person yang membawanya. Kami menunggu informasi," ujarnya.
Ikbal menyebut jika 37 orang ditangkap tersebut dibawa oleh PPIU atau PIHK resmi, maka pihaknya akan menindak.
Load more