Jakarta, tvOnenews.com - Pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport yang menggunakan pelat nomor palsu dan berkendara secara arogan di Jalan Tol Jatiasih, Bekasi pada Selasa (28/5) telah dijemput paksa oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, akun resmi instagram @tmcpoldametro, mengunggah video Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pembinaan dan Penegakkan Hukum (Gakkum) Polda Metro Jaya AKBP Agung Pitoyo bersama pemilik Pajero Sport, Andi (44) dan pengendaranya yaitu Jon Heri (43).
Pemilik akun Tiktok @walangsungsang317, Supendi saat dijemput oleh Ditlantas Polda Metro Jaya pada Jumat, (31/5/2024). (IST)
Sementara itu pemilik mobil Andi dan pengemudinya Jon Heri meminta maaf atas perbuatannya tersebut.
"Dengan ini saya menyatakan permintaan maaf atas nopol yang tidak sesuai kendaraan bermotor dan saya menyesali tindakan tersebut dan tidak akan mengulanginya lagi, " kata Andi.
"Ya, mungkin tujuannya itu karena saya juga dari kecil emang cita-cita pingin punya mobil seperti itu, nomor polisi seperti itu. Tidak ada maksud lain ya," sambungnya.
Load more