Jakarta, tvOnenews.com - Memilukan nasib ibunda Pegi Setiawan alias Perong, Kartini (48). Pasalnya, ia tidak boleh menjenguk Pegi di Polda Jabar.
Padahal, Kartini sudah datang jauh-jauh dari Cirebon ke Polda Jabar demi menjenguk sang anak tercinta, pada Jumat (31/5/2024).
Dengan rasa sedih, dan tubuh yang lesuh, Kartini pun menceritakan penyebab dirinya ditolak jenguk Pegi.
Kata dia, alasan dirinya ditolak jenguk Pegi lantaran jadwal jenguk yang tidak seusai.
Dari pantauan tvOnenews.com. Kartini datang berasam tiga orang rekan kerja Pegi yang mendapatkan panggilan sebagai saksi.
Namun, kedatangan ibu empat anak itu mendapat penolakan dari Polda Jabar, lantaran jadwal kunjungan tahanan hanya diizinkan pada hari Selasa dan Kamis.
"Ya kemarin tidak bisa ketemu, karena jadwal hari jenguknya itu hari Selasa dan Kamis, sedangkan kemarin Jumat ke sananya," kata Kartini, Sabtu (1/6/2024).
Bahkan, katanya dia sempat memohon dengan menangis, tetapi petugas tetap tidak mengizinkannya bertemu pegi.
"Meski nangis-nangis juga katanya gak bisa bertemu (Pegi), jadi balik lagi nunggu 3 teman Pegi saja diperiksa," ceritanya.
Oleh karena itu, ia dalam waktu dekat akan kembali mendatangi Polda Jabar sesuai dengan jadwal jenguk yang telah ditentukan.
Sebab, Kartini mengaku sangat ingin bertemu Pegi untuk melepas rindu dan memberikan dukungan moral.
Ia juga ingin memberi tahu Pegi bahwa banyak orang di luar sana yang mendukungnya dan percaya bahwa Pegi tidak bersalah.
"Tadinya, mau ketemu Pegi itu melepas kangen, terus untuk ngomong memberikan kekuatan saja, dan mau memberitahu kalau di luar (di seluruh daerah) banyak mendukung bahwa Pegi Setiawan tidak bersalah," ucap Kartini.
Selain itu, Kartini juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada Pegi Setiawan agar kasusnya dihentikan.
"Terkait aksi dukungan masyarakat tadi siang untuk Pegi Setiawan agar kasusnya di SP3, sangat-sangat bagus dan sangat berterima kasih kepada masyarakat, karena anak saya tidak melakukan apa-apa, sekiranya mohon untuk dihentikan saja (perkaranya) dan segera di bebaskan," ujarnya.
Di sisi lain, ia juga menegaskan, keyakinannya bahwa Pegi tidak bersalah.
"Saya yakin 100 persen anak saya tidak bersalah," pungkasnya.
Load more