Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menyita 279 knalpot bising dari hasil razia sepeda motor di wilayah perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang digelar Sabtu (1/6) tengah malam sampai menjelang Minggu (2/6) dini hari.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yongky Dilatha mengatakan, dalam razia itu polisi juga mengecek dokumen kendaraan tersebut.
Ia menuturkan operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut melibatkan seluruh unsur kesatuan Polri, TNI, maupun petugas dari dinas terkait pemerintah daerah dengan sasaran operasi kendaraan berknalpot bising, premanisme, geng motor, pencurian, minuman keras, narkoba, dan kenakalan remaja yang keluyuran tengah malam.
Khusus operasi dengan sasaran kendaraan bermotor, kata Kapolres, tercatat ada 279 knalpot bising yang disita.
Kemudian ada juga yang disita sepeda motornya, karena tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya, serta tindakan sanksi tilang bagi pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.
Load more