tvOnenews.com - Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji menanggapi soal kesaksian terbaru dari Melmel dan Aep tentang kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Kasus Vina Cirebon yang terjadi 8 tahun lalu, sempat mandek lantaran masih ada pelaku yang buron saat itu.
Kini bermunculan beberapa saksi yang mengaku melihat detik-detik kejadian penyiksaan Vina dan Eky oleh Pegi dan kawan-kawan di malam pembunuhan pada tahun 2016 silam.
Saksi kunci baru Melmel ungkap kasus Vina Cirebon.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah kesaksian Melmel yang mengaku mengetahui peristiwa penyiksaan yang dilakukan geng motor Pegi Setiawan dan kawan-kawan terhadap Vina dan Eky.
Sementara itu, Susno Duadji sebagai eks Kabareskrim Polri menanggapi soal kesaksian Melmel dan Aep terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Hal yang menjadi sorotan publik adalah ketika awal penanganan kasus ini, mengapa Aep dan Melmel luput dari pemeriksaan polisi untuk menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Vina. Untuk memberi petunjuk agar terang benderang.
"Saksi yang terakhir muncul namanya Melmel, kalau saya belum meriksanya aja udah tahu bahwa ini pasti bohong, yang kedua paling bohong lagi Aep, bohong ini wajar dimasukkan ke dalam sel," ucapnya di Acara Apa Kabar Indonesia Malam tvOne.
"Apalagi dia sudah pernah menjadi saksi dalam perkara persidangan sebelumnya, tapi dia nggak hadir kalau gak salah," paparnya.
Susno Duadji menerangkan alasan mengapa Aep wajar jika dimasukkan ke dalam sel atau dilakukan proses pidana.
"Sesuatu yang tidak mungkin, impossible, kenapa dia katakan melihat peristiwa itu 8 tahun yang lalu, kemudian dia berdiri di depan warung dari bengkel, dan warung itu tidak ada," paparnya.
"Jarak dia berdiri dengan peristiwa sekitar 100 meter, malam hari, dia tahu merek sepeda motornya, warna sepeda motornya. Kemudian dia katakan saya tidak kenal, tapi saya ingat wajahnya," tutur Susno.
Purnawirawan jenderal Bintang 3 ini menyarankan agar Hakim, terkhusus Hakim Praperadilan yang akan menyidangkan kasus ini.
"Kalau keterangan saksi itu dipakai Polri, gugurkan saja, dan karena itu misalnya kesaksian itu di depan sidang, ini wajar untuk diminta Polri menyidik bahwa dia kesaksian bohong," tuturnya.
Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji buka suara soal kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Ia pun berharap agar kasus ini bisa terang benderang, dengan mengutamakan saksi benda yang selalu diagungkan oleh polisi dan para penegak hukum yaitu scientific crime investigation.
"Berkali-kali saya katakan, adakah sidik jarinya? adakah handphone-nya? kemudian dari handphone itu bisa dilihat btsnya, bisa lihat Whatsapp, bisa lihat percakapan," paparnya.
Kemudian pihak penyidik Polri juga bisa melakukan langkah mencari DNA, atau sperma Pegi Setiawan di tubuh korban.
"Cocok kah visum repertum dengan luka yang dibaju, kan katanya ditusuk di dada kemudian bajunya pasti ada (bekas), termasuk CCTV, adakah di CCTV," terangnya.
"Kalau semua yang terkait scientific crime investigation nggak ada, hanya mengandalkan keterangan saksi, yang tidak saling mendukung satu persatu. Maka ini harus dikeluarkan, dan kalau ini di Praperadilan-kan untuk dia jadi tersangka, maka ini penahanannya dia jadi tersangka tidak sah," paparnya.
Soal alasan mengapa tidak sah, menurut Susno adalah keterangan-keterangan dari para saksi sangat lemah sekali.
"Hampir semua saksi mahkota terpidana, mencabut keterangannya, kemudian saksi yang muncul baru-baru ini tidak kuat," jelasnya.
Di sisi lain, ada keterangan saksi yang saling bertentangan yakni saksi rekan kerja Pegi Setiawan.
Sebelumnya diberitakan, salah satu saksi kunci dalam kasus pembunuhan Vina yang bernama Aep.
Aep merupakan pegawai cuci steam mobil yang berada di depan tempat para pelaku pembunuh Vina dan Eky nongkrong.
Dia mengaku melihat saat kedua korban melintas menggunakan motor. Saat itu korban mengenakan seragam XTC, geng motor asal Bandung.
Sejumlah pemuda yang melihat kedua korban melintas langsung melemparinya pakai batu. Kemudian, para pelaku tersebut mengejar motor yang dikendarai oleh sepasang kekasih itu.
“Kejadian itu kebetulan saya lagi di warung terus ada pengendara motor yang berseragam XTC lewat terus langsung dilempari batu. Terus di kejar-kejar,” kata Aep, saksi dalam kasus pembunuhan Vina, Kamis (23/5/2024).
Aep mengungkapkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22:30 WIB. Kejadian itu membuat Aep ketakutan, sehingga setelah melihat kejadian itu dia memutuskan itu pulang.
“Berhubung saya takut di situ akhirnya saya pulang saja,” ujarnya.
Aep tidak mengetahui pasti jumlah pelaku yang melempari korban pakai batu. Namun menurutnya, ada sekitar 8 orang pemuda di lokasi kejadian.
“Bicara melempar saya kurang tau ya. Masalahnya di situ juga anak-anak ada sekitaran 8 orang. Cuma yang memepet itu ada 4 motor,” ungkapnya.
Aep tidak memiliki hubungan pertemanan dengan para pelaku. Dia mengaku hanya mengenali wajah pelaku karena sering nongkrong di depan cuci steam mobil tempatnya bekerja dari tahun 2011 hingga 2016.
“Ya cuma mengenal wajah saja cuma nama-nama saya tidak tau. Enggak pernah interaksi,” ungkapnya.
Aep dimintai keterangan di kantor Desa Karang Asih dan Polsek Cikarang Utara. Dia diminta memberikan keterangan soal sosok Pegi.
Selain menanyakan wajah pelaku, kepada Aep polisi juga menanyakan soal motor yang digunakan oleh Pegi saat kejadian tersebut.
“Terus apakah tau motornya? Ya saya tau motornya Smash warna Pink,” terang Aep.
Aep membeberkan, beberapa saat sebelum peristiwa penganiayaan yang berujung pembunuhan itu terjadi, dia sempat melihat Pegi berada di warung tempat para pelaku nongkrong.
“Waktu penangkapan itu saudara Pegi tidak ada. Tapi pas kejadian itu ada,” ungkapnya. (msl/ebs/ind)
Load more