Niko menegaskan, pihaknya tidak setuju jika kliennya itu dipindahkan ke Nusakambangan. Apalagi, sejauh ini Pegi mengaku tidak bersalah.
"Saya pikir kalau sampai ke Nusakambangan, aduh ini kasihan, orang yang kita merasa kami sebagai kuasa hukum dia tidak bersalah, hanya anak seorang kuli bangunna, dibuat seperti ini kan sangat ironis," kata Niko.
Meski demikian, dipindahkannya Pegi ke Nusakambangan hingga saat ini masih menjadi isu.
Niko pun berharap bahwa hal ini tidak akan terjadi.
Muncul di media sosial tangkapan layar CCTV, diduga merupakan kejadian penganiayaan awal pembunuhan Vina dan Eky.
CCTV tersebut menunjukkan lokasi di Jalan Layang Talun, Cirebon.
Load more