Jakarta, tvOnenews.com - Inilah sederet bukti dan kesaksian baru kasus pembunuhan Vina dan Eky, terungkap kondisi Pegi Setiawan yang memilukan hingga ada pengakuan terbaru Saka Tatal.
Kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 di Cirebon hingga saat ini masih belum terjawab.
Bahkan, semakin banyak bukti dan kesaksian baru makin muncul berbagai pertanyaan pula untuk menuntaskan kasus pembunuhan Vina dan Eky ini.
Mulai dari pihak Pegi Setiawan yang menunjukkan saksi dan bukti bahwa dirinya tidak bersalah, hingga beredar CCTV diduga malam kejadian pembunuhan Vina dan Eky.
Lantas, apa saja sederet bukti dan kesaksian baru kasus pembunuhan Vina hingga saat ini?
Diungkapkan Pengacara Pegi Setiawan, Niko Kilykily saat ini kliennya berada dalam kondisi yang memilukan.
Setiap malam, Pegi dikatakan sering menangis apalagi mendengar isu dirinya akan dipindahkan ke LP Nusakambangan.
Niko menegaskan, pihaknya tidak setuju jika kliennya itu dipindahkan ke Nusakambangan. Apalagi, sejauh ini Pegi mengaku tidak bersalah.
"Saya pikir kalau sampai ke Nusakambangan, aduh ini kasihan, orang yang kita merasa kami sebagai kuasa hukum dia tidak bersalah, hanya anak seorang kuli bangunna, dibuat seperti ini kan sangat ironis," kata Niko.
Meski demikian, dipindahkannya Pegi ke Nusakambangan hingga saat ini masih menjadi isu.
Niko pun berharap bahwa hal ini tidak akan terjadi.
Muncul di media sosial tangkapan layar CCTV, diduga merupakan kejadian penganiayaan awal pembunuhan Vina dan Eky.
CCTV tersebut menunjukkan lokasi di Jalan Layang Talun, Cirebon.
Diunggah oleh akun TikTok ANONYMOUS pada Jumat (31/5/2024) lalu, tidak dijelaskan lebih lanjut mengenai tangkapan layar CCTV tersebut.
Meski demikian, terlihat di gambar bahwa sekelompok orang membawa tongkat kayu menggunakan motor seperti mengelilingi pengendara lainnya.
Diketahui, Jalan Layang Talun adalah tempat awal Vina dan Eky dikejar oleh rombongan motor.
Setelah disiksa, jasad kedua remaja itu kemudian diletakkan kembali di atas jalan tersebut dan dibuat seperti kecelakaan.
Pegi Setiawan ditangkap pada Selasa (21/5/2024) lalu sepulang bekerja di Bandung.
Pegi disebut sebagai otak aksi pembunuhan yang menghilangkan nyawa Vina dan Eky tahun 2016 silam.
Salah satu terpidana pembunuhan yang sudah bebas, Saka Tatal mengatakan sebelum ditangkapnya Pegi, polisi sempat mendatanginya.
Polisi menunjukkan foto terduga tersangka DPO, namun tidak ada Pegi Setiawan yang saat ini sudah ditangkap.
"Jadi polisi nunjukin 3 foto sama nama-namanya, tapi nggak ada Pegi Setiawan yang sekarang ditangkap," kata Saka.
Ia menegaskan, sosok Pegi yang ada sekarang berbeda jauh dengan tiga nama dan foto yang ditunjukkan kepadanya.
Bondol dan Suparman adalah dua nama rekan Pegi Setiawan yang juga bekerja sebagai kuli bangunan.
Keduanya bertindak sebagai saksi yang membuktikan temannya itu tidak bersalah.
Setelah diperiksa di penyidik, handphone milik Bondol dan Suparman disita oleh Polda Jabar.
"Penyidik mendalami pemeriksaan handphone Bondol dan Suparman karena Ibnu tidak memiliki handphone," kata Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM.
Pemeriksaan terhadap handphone tersebut diperkirakan akan dilakukan selama tiga hari. (iwh)
Load more