“Kemudian saksi lainnya menyatakan tidak bisa dibuka karena anggota Polres Cirebon tidak memiliki orang ahli yang bisa membuka rekaman CCTV,” sambungnya.
Mengenai penjelasan dari Titin Prialianti tersebut, Ketua Harian Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto mengungkapkan hal ini sangat disayangkan, lantaran CCTV memiliki peran pembuktian yang sangat besar.
“CCTV ini sangat besar perannya dalam pembuktian, karena di situ bisa membuktikan keberadaan seseorang, sedang apa di situ atau melakukan apa itu dari rekaman CCTV,” ujar Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto pada program acara Apa Kabar Indonesia Malam, tvOne, Minggu (2/6/2024).
“Sehingga saya menyesalkan sekali dengar penjelasan dari penasihat hukum tadi,” sesalnya.
Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto. (Tim tvOne - Apa Kabar Indonesia Malam)
Menurut Benny, penanganan CCTV ini dapat dilakukan secara profesional oleh ahlinya dan dapat meminta kepada Polda Jabar bagian Bidlabfor atau Puslabfor.
Kemudian akan ditangani oleh ahlinya, mulai dari pengambilan, kloning, yang nantinya akan dibuatkan berita acara sebab sang ahli akan bersaksi di pengadilan.
Namun, ketika mendengarkan keterangan dari Kuasa Hukum Saka Tatal ini, Benny Mamoto menyayangkan hal tersebut.
Load more