Tangkapan layar CCTV tersebut dikatakan berlokasi di Jalan Layang Talun, tempat pembuangan jasad Vina dan Eky.
Terlihat di CCTV tersebut sekelompok laki-laki menggunakan kendaraan bermotor membawa tongkat kayu.
Meski demikian, tak jelas wajah orang-orang yang terlibat dalam aksi diduga penganiayaan tersebut.
Tangkapan layar diduga kejadian pembunuhan Vina dan Eky itu diunggah oleh akun TikTok ANONYMOUS pada Jumat (31/5/2024).
Menanggapi hal tersebut, tim kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris pun memberikan komentar.
Ia menjelaskan, bahwa tangkapan layar CCTV tersebut tidak bisa dijadikan bukti kejadian pembunuhan dua remaja asal Cirebon itu.
"Ada perkembangan terbaru, katanya ditemukan CCTV, tapi secara hukum CCTV hanya bisa sebagai bukti hukum," kata Hotman, di akun Instagram miliknya, Minggu.
Hotman menuturkan, tangkapan layar itu harus dilakukan digital forensik sebelum bisa menjadi alat bukti yang otentik.
Load more