Sebelumnya, Aep mengaku melihat peristiwa yang terjadi 8 tahun lalu. Ia melihat peristiwa itu dari bengkel dengan jarak sekitar 100 meter dengan TKP.
Aep mengaku tidak mengenal para pelaku, namun mengingat wajah serta sepeda motor yang dipakai Pegi dan kawan-kawannya di malam pembunuhan tersebut.
"Sudahlah, yang begini-begini mohon hakim, khususnya hakim praperadilan yang akan menyidangkan ini, kalau keterangan saksi itu dipakai oleh Polri gugurkan saja," tuturnya.
Menurutnya, yang harus diutamakan saat ini adalah, penelusuran saksi atau bukti benda mati melalui scientific crime investigation.
"Berkali-kali saya katakan, adakah sidik jarinya? adakah handphone-nya? Kemudian dari handphone itu bisa dilihat GPS, bisa dilihat WA (WhatsApp), bisa dilihat percakapan," katanya.
"Kemudian adakah DNA-nya? adakah hasil laboratorium tentang DNA? adakah sperma Pegi di situ? Kemudian cocokkah hasil visum et repertum dengan luka di baju? termasuk CCTV, adakah CCTV?" tambahnya. (ebs)
Load more