Sebab, masih banyak warga yang bingung karena banyaknya nomor dan telegram yang disediakan.
Adapun nomor whatsapp pengaduan Dinas Duckcapil yakni 081318882047. Sedangkan di Aplikasi Telegram menyediakan tiga nomor telepon masing-masing untuk bidang pendaftaran penduduk 085960557875, catatan sipil 089687876565, dan dokumen pelayanan 085925512724.
“Kami merekomendasikan dibuatkan nomor tunggal saja untuk pengaduan dengan beberapa kanal yang disesuaikan dengan kebutuhan,” ungkap Simon.
Ia juga mengimbau kepada para ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk menggencarkan sosialisasi kepada warga dan melakukan pendataan.
Sehingga program Dukcapil itu tak menimbulkan masalah baru. Setidaknya, bisa mengantisipasi penonaktifan NIK yang tidak tepat sasaran.
“Agar ada perbaikan SOP dimana pihak RT juga harus dimintakan konfirmasi terkait keberadaan warga tersebut,” kata Simon.
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92 ribu NIK warga Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri. (agr/iwh)
Load more