Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mundur dari jabatannya.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi V DPR Lasarus mengatakan keputusan Bambang dan Dhony merupakan hak keduanya.
Dia mengaku tidak mengetahui alasan keduanya mundur dari jabatan.
“Ya pertama itu hak yang bersangkutan. Kemudian yang kedua soal alasan tanya saja sama yang bersangkutan, bisa menjelaskan kenapa mundur,” kata Lasarus di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).
Lasarus menuturkan pihaknya hanya berharap agar pengunduran diri Bambang dan Dhony tidak mempengaruhi pembangunan IKN yang sedang berjalan.
“Tentu kami dari Komisi V hanya berharap mudah-mudahan pengunduran diri mereka tidak berpengaruh terhadap seluruh rangkaian program, target dan seterusnya terkait pembangunan IKN,“ jelasnya.
Load more