Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mundur dari jabatannya.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi V DPR Lasarus mengatakan keputusan Bambang dan Dhony merupakan hak keduanya.
Dia mengaku tidak mengetahui alasan keduanya mundur dari jabatan.
“Ya pertama itu hak yang bersangkutan. Kemudian yang kedua soal alasan tanya saja sama yang bersangkutan, bisa menjelaskan kenapa mundur,” kata Lasarus di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).
Lasarus menuturkan pihaknya hanya berharap agar pengunduran diri Bambang dan Dhony tidak mempengaruhi pembangunan IKN yang sedang berjalan.
“Tentu kami dari Komisi V hanya berharap mudah-mudahan pengunduran diri mereka tidak berpengaruh terhadap seluruh rangkaian program, target dan seterusnya terkait pembangunan IKN,“ jelasnya.
Diketahui, pengunduran diri Bambang dan Dhony itu diumumkan pada Senin hari ini.
Presiden Jokowi kemudian menunjuk Menteri PUPR Basuki Tjahaja Purnama dan Wakil Menteri ATR-BPN sebagai Plt Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.
"Sekaligus presiden mengangkat menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt. Kepala Otoritari IKN," kata Mensesneg Pratikno, Senin (3/6/2024).
Pengunduran diri Bambang diumumkan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
"Pak Presiden juga sudah menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN. Pada hari ini telah terbit Keppres tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN," kata Basuki di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024). (saa/muu)
Load more