Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam keras kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang ibu kepada anak kandungnya sendiri di Kecamatan Larangan, Tangerang, Banten.
Anggota KPAI, Dian Sasmita mengatakan bahwa kekerasan seksual tersebut dapat berpengaruh pada tumbuh kembang anak.
"Memori buruk tersebut akan melekat di otak anak dan dapat berpengaruh pada tumbuh kembangnya," ucap Dian Sasmita, Senin (3/6/2024).
Dian meminta agar Pemerintah Daerah segera memberikan dukungan tenaga profesional seperti psikolog dan juga Pekerja Sosial (Peksos) untuk menyelamatkan korban.
Menurut Dian, perlu ada rangkaian intervensi yang optimal untuk dilakukan.
Ia menjelaskan, amanah Konvensi Hak Anak Pasal 39 berbunyi mewajibkan negara mengambil langkah-langkah rehabilitatif untuk mendorong pemulihan fisik dan psikis anak korban.
Load more