Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam keras kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang ibu kepada anak kandungnya sendiri di Kecamatan Larangan, Tangerang, Banten.
Anggota KPAI, Dian Sasmita mengatakan bahwa kekerasan seksual tersebut dapat berpengaruh pada tumbuh kembang anak.
"Memori buruk tersebut akan melekat di otak anak dan dapat berpengaruh pada tumbuh kembangnya," ucap Dian Sasmita, Senin (3/6/2024).
Dian meminta agar Pemerintah Daerah segera memberikan dukungan tenaga profesional seperti psikolog dan juga Pekerja Sosial (Peksos) untuk menyelamatkan korban.
Menurut Dian, perlu ada rangkaian intervensi yang optimal untuk dilakukan.
Ia menjelaskan, amanah Konvensi Hak Anak Pasal 39 berbunyi mewajibkan negara mengambil langkah-langkah rehabilitatif untuk mendorong pemulihan fisik dan psikis anak korban.
"Tentunya, pelaksanaan upaya tersebut dilakukan tanpa diskriminasi; mengutamakan kepentingan terbaik anak; kelangsungan hidup dan perkembangan maksimal harus dijamin, dan pandangan anak harus dihormati," terang dia.
Ia mengatakan bahwa pelaksanaan pengasuhan positif menjadi tanggung jawab orang tua.
Namun dalam kasus ini, Dian menilai, terdapat kelalaian yang mengakibatkan anak menjadi korban kekerasan seksual dan psikis.
"Maka diharapkan pengasuhan anak korban tersebut dapat dilakukan oleh keluarga terdekat untuk memberikan dukungan pemulihan psikis anak," ujarnya.
Terakhir, Dian selaku pengampu klaster Anak Korban Kekerasan Seksual mengingatkan kepada pemerintah, pemda, dan masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah untuk anak.
"Baik di dalam atau di luar rumah sesuai amanat Pasal 4 huruf c Perpres 101 tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasaan terhadap Anak," pungkasnya.
Sebelumnya, viral video mesum memperlihatkan ibu muda melakukan pelecehan seksual terhadap anak laki-laki yang masih balita.
Anak laki-laki yang dilakukan pelecehan seksual tersebut diduga adalah anak kandung dari ibu muda tersebut.
Perempuan dewasa itu memulai dengan membuka celana anak balita tersebut dan menghisap alat kelamin diduga anak kandungnya.
Tak hanya itu, di dalam video tersebut perempuan yang belakangan diketahui berinisial R (22) ini juga melakukan masturbasi di depan anaknya. (rpi/muu)
Load more