LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Gerakan Sadar Demokrasi dan Konstitusi (Gradasi) menyerahkan laporan terhadap tiga hakim MA yang mengeluarkan putusan terkait batas minimal usia calon kepala daerah,
Sumber :
  • ANTARA

Buntut Putusan Batas Minimal Usia Calon Kepala Daerah, Tiga Hakim MA Dilaporkan

Tiga hakim Mahkamah Agung (MA) yang memutuskan terkait batas usia minimal calon kepala daerah dilaporkan oleh Gradasi ke Komisi Yudisial (KY) pada Senin ini.

Senin, 3 Juni 2024 - 16:16 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tiga hakim Mahkamah Agung (MA) yang memutuskan terkait batas usia minimal calon kepala daerah dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY).

Adapun pihak yang melaporkan tiga hakim MA yang memutuskan batas minimal calon kepala daerah adalah Gerakan Sadar Demokrasi dan Konstitusi (Gradasi).

"Tujuan kami ke KY adalah melaporkan tiga hakim yang kemarin membuat putusan yang sangat janggal dan mencederai masyarakat, yaitu Yodi Martono Wahyunadi, Yulius, dan Cerah Bangun," kata Direktur Gradasi, Abdul Hakim, di Kantor Komisi Yudisial, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Ia menyebutkan tiga alasan pihaknya mengajukan laporan ke KY. 

Baca Juga :

Alasan pertama adalah menurut mereka, proses pemeriksaan oleh MA dilakukan dalam waktu yang sangat singkat dan terkesan terburu-buru.

"Pada umumnya, kalau kita melihat kajian pengujian di MA itu menurut kajian PSHK putusan butuh waktu sekitar 6 bulan dan/atau 50 bulan. Ada apa kok secepat ini? Ini patut kami curigai," kata dia lagi.

Alasan kedua adalah pihaknya menilai putusan itu terkesan diprioritaskan. 

"Kalau kita yang uji di lapangan, biasanya praktiknya lama. (Putusan) ini seperti diprioritaskan. Pertanyaan kita, kenapa diprioritaskan? Untuk siapa?" ujarnya.

Alasan terakhir adalah menurut mereka, putusan tersebut problematik karena batasan minimal usia kepala daerah ditetapkan ketika sejak menjadi calon, bukan sejak dilantik.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Gradasi, Zainul Arifin, mengatakan bahwa mereka menuntut agar KY memanggil ketiga hakim MA itu untuk diperiksa.

"Kami berharap KY terbuka ke publik untuk memroses pengaduan masyarakat sebagaimana kewenangan yang dimiliki KY," ucapnya.

Sementara itu, dihubungi secara terpisah, anggota sekaligus Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, membenarkan bahwa KY telah menerima laporan Gradasi.

Ia mengatakan, laporan tersebut akan diproses sesuai prosedur dengan kewenangan KY untuk memeriksa pada aspek dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

"Jika ditemukan dugaan pelanggaran kode etik, KY akan memeriksa hakim terlapor yang nantinya diputuskan dalam sidang pleno apakah terbukti atau tidak terbukti melanggar kode etik," ujarnya. (ant/iwh)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Waskita Ungkap Progres LRT Fase 1B Sudah 32 Persen, Kapan Siap Beroperasi?

Waskita Ungkap Progres LRT Fase 1B Sudah 32 Persen, Kapan Siap Beroperasi?

Waskita Karya memastikan bahwa saat ini progres LRT Fase 1 B yang menyambungkan Velodrome dan Manggarai sudah hampir 32 persen & menjelaskan tanggal beroperasi
Ivan Irawan Tampilkan Solusi Kredit Canggih dan Privasi Data dari CBI di 32nd Digital Transformation Summit Jakarta

Ivan Irawan Tampilkan Solusi Kredit Canggih dan Privasi Data dari CBI di 32nd Digital Transformation Summit Jakarta

Ivan Irawan, Director of Information Technology di Credit Bureau Indonesia (CBI), tampil sebagai pembicara utama di 32nd Digital Transformation Summit, yang diadakan pada 16-17 Oktober 2024 di The Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta. 
Sesalkan Strategi STY saat Lawan China, Netizen Bandingkan Pemain Mualaf Ini dengan Asnawi Mangkualam di Laga Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sesalkan Strategi STY saat Lawan China, Netizen Bandingkan Pemain Mualaf Ini dengan Asnawi Mangkualam di Laga Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Shin Tae-yong atau yang akrab disapa STY menjadi sorotan di Media Sosial (Medsos), imbas dari kekalahan Timnas Indonesia melawan China dengan skor 2-1.
Veronica Tan Akui Kenalkan Nicholas Sean kepada Presiden Prabowo Subianto, Ternyata Ini Alasannya

Veronica Tan Akui Kenalkan Nicholas Sean kepada Presiden Prabowo Subianto, Ternyata Ini Alasannya

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan mengaku memperkenalkan anaknya, Nicholas Sean ke Presiden Prabowo Subianto.
Media Arab Saudi Frustrasi Jelang Timnas Arab Saudi Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Media Arab Saudi Frustrasi Jelang Timnas Arab Saudi Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Media Arab Saudi frustrasi menjelang Timnas Arab Saudi hadapi Timnas Indonesia di lanjutan putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia bulan depan.
Cerita Siswi SD di Jakarta Selatan Dicabuli Gurunya saat Ikut Bimbingan Belajar Sejak 2023

Cerita Siswi SD di Jakarta Selatan Dicabuli Gurunya saat Ikut Bimbingan Belajar Sejak 2023

Nasib malang menimpa seorang siswi berusia 9 tahun yang bersekolah di salah satu SD Negeri di Grogol Utara, Jakarta Selatan usai menjadi korban pelecehan dari gurungan bernama Dani (61).
Trending
Media Arab Saudi Frustrasi Jelang Timnas Arab Saudi Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Media Arab Saudi Frustrasi Jelang Timnas Arab Saudi Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Media Arab Saudi frustrasi menjelang Timnas Arab Saudi hadapi Timnas Indonesia di lanjutan putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia bulan depan.
Veronica Tan Akui Kenalkan Nicholas Sean kepada Presiden Prabowo Subianto, Ternyata Ini Alasannya

Veronica Tan Akui Kenalkan Nicholas Sean kepada Presiden Prabowo Subianto, Ternyata Ini Alasannya

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan mengaku memperkenalkan anaknya, Nicholas Sean ke Presiden Prabowo Subianto.
Cerita Siswi SD di Jakarta Selatan Dicabuli Gurunya saat Ikut Bimbingan Belajar Sejak 2023

Cerita Siswi SD di Jakarta Selatan Dicabuli Gurunya saat Ikut Bimbingan Belajar Sejak 2023

Nasib malang menimpa seorang siswi berusia 9 tahun yang bersekolah di salah satu SD Negeri di Grogol Utara, Jakarta Selatan usai menjadi korban pelecehan dari gurungan bernama Dani (61).
Sesalkan Strategi STY saat Lawan China, Netizen Bandingkan Pemain Mualaf Ini dengan Asnawi Mangkualam di Laga Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sesalkan Strategi STY saat Lawan China, Netizen Bandingkan Pemain Mualaf Ini dengan Asnawi Mangkualam di Laga Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Shin Tae-yong atau yang akrab disapa STY menjadi sorotan di Media Sosial (Medsos), imbas dari kekalahan Timnas Indonesia melawan China dengan skor 2-1.
Waskita Ungkap Progres LRT Fase 1B Sudah 32 Persen, Kapan Siap Beroperasi?

Waskita Ungkap Progres LRT Fase 1B Sudah 32 Persen, Kapan Siap Beroperasi?

Waskita Karya memastikan bahwa saat ini progres LRT Fase 1 B yang menyambungkan Velodrome dan Manggarai sudah hampir 32 persen & menjelaskan tanggal beroperasi
Ivan Irawan Tampilkan Solusi Kredit Canggih dan Privasi Data dari CBI di 32nd Digital Transformation Summit Jakarta

Ivan Irawan Tampilkan Solusi Kredit Canggih dan Privasi Data dari CBI di 32nd Digital Transformation Summit Jakarta

Ivan Irawan, Director of Information Technology di Credit Bureau Indonesia (CBI), tampil sebagai pembicara utama di 32nd Digital Transformation Summit, yang diadakan pada 16-17 Oktober 2024 di The Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta. 
Ahmed Al Kaf Tiba-tiba Bilang soal Putus Asa usai Bikin Timnas Indonesia Gagal Menang atas Bahrain, Wasit Asal Oman Itu Alami Tekanan Batin?

Ahmed Al Kaf Tiba-tiba Bilang soal Putus Asa usai Bikin Timnas Indonesia Gagal Menang atas Bahrain, Wasit Asal Oman Itu Alami Tekanan Batin?

Wasit asal Oman, Ahmed Al Kaf tiba-tiba bilang soal putus asa usai membuat Timnas Indonesia gagal menang atas Bahrain di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Selengkapnya
Viral