Jakarta, tvOnenews.com - Viral video dengan durasi sekira 4.20 detik pada sejumlah akun media sosial yang merekam aksi seorang ibu tengah setubuhi balita laki-laki di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Tim tvOnenews.com yang mendapati video tersebut mendapati ibu muda itu melakukan pelecehan seksual terhadap anak yang tengah tertidur.
Sesekali ibu muda itu memainkan alat kelaminnya dengan alat kelamin sang balita.
Bahkan, ibu muda bernama Raihany atau Hany itu meminta balita laki-laki itu untuk memuaskan nafsu bejatnya dengan memegang bagian kelamin dan payudaranya.
Tak cukup sampai disitu, Ibu muda itu turut serta melakukan aksi bejatnya dengan memasukan alat kelamin balita laki-laki itu ke mulutnya.
Lantas video ibu bersetubuh dengan anak balita itu pun viral hingga mendapat kecaman dari berbagai pihak.
Netizen pun berlomba-lomba mencari akun media sosial dari ibu muda yang menyetubuhi seorang balita laki-laki tersebut.
Nur Kamil selaku kakak ipar pelaku mengaku terkejut usai viralnya video aksi persetubuhan yang dialami oleh keponakannya tersebut.
Ia baru mengetahui aksi tersebut usai viralnya video asusila yang ramai dipublish media sosial.
"Cuman kita enggak tahu tiba-tiba kok ada konten kayak gitu, ya Allah sampai nangis, sampai nyesek kenapa harus anaknya yang dikorbanin," kata Nur Kamil kepada awak media, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Nur Kamil menuturkan usai viralnya video tersebut ia bersama keluarga melakukan komunikasi.
Saat itu pula, datang keluarga dari pelaku dengan menuding aksi tersebut turut melibatkan sang suami
Bahkan, keluarga dari ipar Pelaku mengaku sempat mendapat ancaman pembunuhan.
"Masuk langsung, sudah enggak sopan langsung gubrak-gubrak (marah-marah) bilang gini 'Ini pasti lakunya ikut juga ini' gw enggajk mau tahu, ntar gw mati-matiin lu Semua' gitu," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan jika pihaknya telah menelusuri keberadaan ibu yang disebut-sebut berada di wilayah hukumnya.
Dari penelusurannya itu didapati jika aksi bejat ibu muda itu dilakukan kepada anaknya sendiri.
"Sudah ditelusuri, benar 4 tahun lalu R pernah tinggal di larangan, saat ini info sudah pindah," kata Zain kepada awak media dalam keterangannya, Jakarta, Minggu (2/6/2024).
Hingga saat ini kepolisian masih mencari keberadaan dari lokasi kediaman ibu muda yang menyetubuhi balitanya sendiri.
Teranyar, pelaku telaah diringkus pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (raa)
Load more