Jakarta, tvOnenews.com - Tak hanya bukti konkrit saja yang akan dihadirkan di pengadilan dalam kasus Vina Cirebon.
Namun, Pengacara Pegi Setiawan atau disebut Perong, Insank Nasaruddin akan siapkan bukti kejutan yang sudah dikangtonginya untuk di Pengadilan nanti.
Bahkan dia tidak menampik akan mengajukan praperadilan untuk kliennya.
“Kalau berbicara apa tindakan kami, mungkin dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan praperadilan,” pungkas Insank Nasaruddin, Sabtu (1/6/2024).
Bahkan, ia berjanji akan melampirkan bukti-bukti yang menguatkan bahwa kliennya tak bersalah.
Sehingga dia mengklaim akan memberikan kejutan dari bukti yang dimiliki pihak Pegi Setiawan.
“Kami pastikan bahwa kami punya kejutan saat sidang nanti, kami punya bukti-bukti yang menguatkan (posisi Pegi),” pungkasnya.
Load more