Pengacara kondang itu juga meminta agar pihak yang berwajib dalam melakukan penyelidikan kembali terkait kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
"Kalau bukan dia (Pegi Setiawan), siapa yang berperan? Tanya sama dia atau penyidik menanyakan siapa yang sebenarnya membunuh dan kenapa dia buron sampai 8 tahun," ujar Kamaruddin.
Sebelumnya diberitakan, Pegi Setiawan alias Perong tidak terima disebut otak pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina serta Eky di Cirebon.
Maka dari itu, Pegi lakukan perlawanan melalui tim Kuasa Hukumnya, Insank Nasaruddin.
Insank katakan, tim kuasa hukumnya berencana mengajukan gugatan praperadilan soal status tersangka yang ditetapkan Polda Jabar.
“Kalau berbicara apa tindakan kami, mungkin dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan praperadilan,” kata Insank Nasaruddin, salah satu kuasa hukum Pegi di daerah Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2024).
Load more