Tak berselang lama, Kepala Badan Kesbangpol Sulsel, Ansyar dan Kepala Satpol PP Sulsel Andi Arwin Azis pun menemui mereka.
Massa kemudian diterima masuk ke dalam Baruga Lounge, Kantor Gubernur Sulsel.
"Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar jika tidak menindaklanjuti atau setengah hati dengan izin THM khususnya W Super Club serta usaha-usaha sejenisnya maka mereka akan menduduki Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar dalam waktu 4x24 jam hingga izin itu dicabut," ungkapnya.
Menurutnya, pernyataan Hotman Paris soal "butuh 1.000 wanita di Indonesia untuk jadi asisten pribadi dan berdansa sampai akhir zaman" sangat merusak marwah budaya dan adat istiadat di Sulawesi Selatan.
Dikatakannya, pernyataan tersebut zalim dan seolah mengajak masyarakat untuk berbuat maksiat.
Ucapan itu juga dinilai tidak sesuai dengan sila kedua Pancasila yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
"Pernyataan Hotman Paris adalah pernyataan yang zalim. Leluhur orang Makassar dan Sulsel masih kuat memegang tradisi serta hukum adat dan prinsip budaya harga diri yaitu Siri Na Pacce," jelasnya.
Load more