"Kasus itu (Vina Cirebon-red) tidak jadi atensi dan tidak menimbulkan friksi di masyarakat. Apabila kasus itdak menimbulkan keresahan Polda tidak ikut campur jadi bimbingan teknis saja," ucapnya.
Lebih lanjut Anton Charliyan juga menepis anggapan masyarakat jika dirinya sebagai Kapolda Jabar kala itu lepas tangan dalam menangani kasus Vina Cirebon.
Kembali lagi Anton Charliyan menegaskan jika Polda Jabar saat itu hanya memberikan bimbingan teknis dalam penanganan kasus Vina Cirebon.
"Saya bukan melepas tanggungjawab, tapi bila saat itu saya harus bertanggung jawab saya siap,"ujarnya.
Untuk diketahui, masa jabatan Anton Charliyan sebagai Kapolda Jabar terhitung sejak 12 Desember 2016 hingga 25 Agustus 2017, sedangkan kasus Vina Cirebon terjadi pada Agustus 2016. (aag)
Load more